Belum Juga Ditangkap, Lukas Enembe Minta Izin ke KPK Buat Berobat di Singapura

Belum Juga Ditangkap, Lukas Enembe Minta Izin ke KPK Buat Berobat di Singapura Kredit Foto: Istimewa

Gubernur Papua Lukas Enembe belum juga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Terbaru, Enembe melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat kepada KPK. Dalam surat itu, dijelaskan mengenai kondisi kesehatan Enembe yang kian memburuk.

"Jadi perkembangan terkini mengenai kondisi Pak Lukas, sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau ginjal ya, paru sama strokenya sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya bahwa pak Lukas Enembe harus dibawa ke Singapura," ucap Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Enembe kepada wartawan di markas KPK, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Uang Tunai dan Emas Batangan Diangkut KPK dari Rumah Lukas Enembe

Petrus menyebut kondisi kliennya itu makin memburuk. Ia bahkan mengatakan jika kondisi kesehatan kliennya tersebut diabaikan dalam sepekan ke depan bisa memberikan dampak terburuk terhadap kesehatan dari Lukas.

"Kalo dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk, dan bisa terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, sehingga hari ini juga kami sudah memasukan surat meminta supaya KPK mengizinkan bapak Lukas bisa ke Singapura, ke rumah sakit disana," ungkapnya.

Petrus berharap pihak lembaga antirasuah dapat segera merespons surat yang telah dikirimkan tersebut. Sehingga, kata dia, Lukas dapat segera mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga: Dewas KPK Didesak Periksa Firli Bahuri Gegara Temui Langsung Lukas Enembe yang Jadi Tersangka Korupsi

Petrus juga menyampaikan tim dokter dari Lukas yang ada di Jayapura bakal melakukan pendampingan pengobatan jika telah mendapatkan restu dari KPK.

Meski begitu, ia mengaku tak mempermasalahkan jika memang lembaga antirasuah mengikut sertakan tim dokternya untuk ikut ke Singapura.

"Kita lihat saja apakah dokter dari KPK mau disertakan, kita terbuka. Karena awalnya kami datang meminta supaya bisa diklarifikasi, dikonfirmasi keterangan dokter pribadi pak Lukas, dokter KPK, dokter IDI, mereka sudah datang kesana, kita sama-sama bersama menemani mereka, dan mereka menyaksikan kondisi beliau sendiri," ungkapnya.

Baca Juga: Gegara Hal Ini KPK Hentikan Sementara Pemeriksaan Lukas Enembe, Lho Kok?

Petrus mengungkapkan pihaknya sedia untuk menunggu hasil keputusan terkait dokter mana sajakah yang akan mendampingi Lukas untuk berobat di Singapura. Sebab, kata Petrus, secara etik yang dapat menentukan dan melakukan koordinasi terkait hal tersebut adalah mereka.

"Kita tidak bisa mencampuri profesi mereka yang secara etik mempunyai aturan-aturan dan apa? saling percaya kan ada," tuturnya.

"Kita mana mana saja teknisnya ya, kalau memang mau didampingi silahkan (Didampingi Penyidik), mau didampingi penyidik untuk proses hukumnya, mau didampingi dokter yang dipercayai oleh KPK, kita terbuka," imbuhnya.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait APBD di Provinsi Papua.

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover