Populis, Jakarta -
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak lagi-lagi mengeluarkan kata-kata yang menyinggung dalang dari kasus pembunuhan berencana anak kliennya yakni Ferdy Sambo.
Ia mengaku tidak menginginkan eks Kadiv Propam Polri tersebut dihukum mati. Lalu apa alasannya?
Dikutip dari kanal YouTube KompasTV, pada Senin (28/11), Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa hidup mati seseorang ada di tangan Tuhan. Ia menyarankan untuk FS melakukan penyesalan diri.
"Kalau memang merasa membunuh, merasa melakukan obstruction of justice, sudah menyesal. Jangan mau diprovokasi pengacaranya yang tidak benar," kata Kamaruddin.
Ia juga memberikan saran untuk FS mengganti pengacaranya.