Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada Senin (28/11/2022). Dalam sidang kali ini, PN Jaksel menghadirkan setidaknya 17 saksi untuk bersaksi bagi terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Salah satu saksi yang dihadirkan dalam muka sidang kali ini adalah Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri Susanto Haris. Dalam kesaksianya dia mengaku dirinya juga sempat terkecoh dengan skenario Ferdy Sambo Cs.
Susanto mengaku, dirinya ketika itu diminta menemani atasannya Karo Provost Polri Irjen Benny Ali untuk menginterogasi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi usai peristiwa penembakan di rumah Dinas, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Dia mengatakan, melakukan interogasi pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 18.17 WIB.
Dalam introgasi itu, Putri Candrawathi kata Susanto terus menangis menceritakan peristiwa pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada dirinya, dimana peristiwa asusila itu itu kekinian diketahui hanya karangan belaka, tidak ada pelecehan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah Putri Candrawathi dan rombongannya pulang dari Magelang, Jawa Tengah.
"Sampai di Saguling sekitar 5 menit, kemudian Pak Benny Ali tanya ke Ibu (Putri), 'Bu, apa kejadian sesungguhnya?' begitu cerita 'oh kami baru pulang dari Magelang, kemudian saya baru istirahat,' (kemudian Putri) nangis," kata Susanto.
Lantaran Putri terus manangis, introgasi sempat dihentikan, ketika ia berhenti meratap Putri kemudian kembali diberondong sejumlah pertanyaan mengenai kronologi pelecehan itu.
"Ada kejadian apa Bu?" tanya Benny lagi.
"Saya sedang istirahat, ada yang masuk," jawab Putri sambil kembali menangis.
Lantaran terus menangis, cerita karangan Putri Candrawathi pun menjadi tak runut, intinya dia mengatakan melihat ada yang masuk ke dalam kamarnya, setelah menyadari hal itu dia lantas memanggil ajudannya, tetapi dia lupa yang dipanggil itu Bharada Eliezer atau Bripka Ricky Rizal.