Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa. Penunjukan ini dilakukan melalui Surat Presiden (Surpres) yang dilayangkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesis (DPR RI) hari ini.
"Nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan Panglima TNI jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) saat ini," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedung DPR RI, Senin (38/11/2022).
"Dengan surat resmi presiden telah kami terima, artinya bapak Laksamana Yudo Margono KSAL bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk nanti melaksanakan fit and proper test," sambungnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Jenderal Andika akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember dan masuk masa pensiun 1 Januari 2023 mendatang. Artinya, DPR masih mempunyai waktu yang cukup untuk melaksanakan semua mekanisme sesuai dengan mekanisme di DPR.
Puan menegaskan bahwa pengangkatan dan pergantian panglima ini sesuai dengan undang-undang. Adapun prosedur pergantiannya, calon panglima disampaikan paling lambat disampaikan 20 hari paling lama sebelum masa reses.
"Kami reses 15 desember 2022 yang akan datang. Waktunya untuk bisa penuhi mekanisme dan prosedur dan sesuai undang-undang yang ada masih cukup, karena DPR baru menerima surpres hari ini," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno mengucapkan terima kasih karena surat yang dilayangkan Presiden untuk calon Panglima TNI sudah diterima dengan baik. Ia berharap sebelum masa reses, DPR sudah memberikan surat tindak lanjut kepada Presiden sebelum reses.
"Cukup melegakan bagi kami bahwa wsktu masih cukup. Kami harap surat dari DPR bisa diterima Presiden seceapt-cepatnya, sebelum masa reses. Sebelum itu kami harap sudah diterima presiden," pungkasnya.