Eks Kabag Gakkum Provost Divisi Propam Polri, Susanto Haris, membeberkan detik-detik dirinya diperintahkan datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, kala itu.
Susanto mengaku diperintahkan oleh mantan Karo Provost, Benny Ali, untuk pergi ke kediaman Ferdy Sambo dengan mengatakan padanya bahwa telah terjadi penembakan di rumah itu.
"(Benny bilang) 'segera ke rumah Kadiv, saya ditelepon Pak Kadiv Propam untuk segera Pak Kadiv, ada penembakan. Bawa Senjata panjang dan body vest'," jelas Susanto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jaksel, Senin (28/11/2022).
Atas perintah untuk membawa senjata laras panjang dan mengenakan rompi itu, Susanto sempat mengira jika penembakan yang dimaksud adalah kasus terorisme di rumah Ferdy Sambo.
"Saya pikir kok bawa senjata panjang dan body vest. Apa ada teroris, apa ada anggota yang marah," katanya.
Usai bersiap dengan senjata laras panjang lengkap dengan rompi anti-peluru, Susanto lansung meluncur ke rumah dinas Ferdy Sambo bersama Benny Ali pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.25 WIB.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.