Mantan Kaden A Ropaminal, Kombes Agus Nurpatria, memberi kesaksikan setelah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, (28/11/2022).
Terdakwa perintangan penyidikan Brigadir J itu bersaksi untuk Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Dalam kesaksiannya, Kombes Agus mengaku memperoleh dokumentasi berupa foto hasil autopsi jenazah Brigadir J dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Seperti yang tadi dijelaskan oleh Pak Arif bahwa memang benar kami menerima informasi foto hasil autopsi sementara," kata Agus di ruang sidang.
Oleh karena itu, anak buah Ferdy Sambo tersebut sempat meragukan kesaksian awal Bharada Richard Eliezer yang menyebut melepaskan tembakan sebanyak lima kali ke tubuh Brigadir J.
"Menjadi keraguan saya karena di keterangan awal Pak Richard ini yakin mengeluarkan lima tembakan. Tembakan pertama ke arah dada, tetapi di hasil autopsi sementara yang ditangani dokter itu ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar," ujar Agus.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.