Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menanggapi pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninggalkan para relawannya yang menjerumuskan.
Benny mengatakan jika Said Abdullah tidak memahami pernyataan dirinya secara utuh.
“Karena pak Said mungkin tidak memahami secara utuh isi pembicaraan apalagi hanya dengan modal potongan video, jadi dimaklumilah sama saya. Pernyataan pak Said karena pasti satu beliau tidak memahami secara utuh isi pembicaraan dan situasi yang terjadi saat itu karena beliau tidak ada," ujar Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Menurutnya, dengan melihat cuplikan video pernyataannya yang tak ditampilkan secara utuh, bisa membuat orang mengartikan secara luas.
“Modal video pendek apalagi yang sudah direproduksi ya, ditambah narasi ya pasti akan implementasinya menjadi sesat,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan soal pernyataannya mengenai siap tempur dihadapan Jokowi.
“Dengan penjelaan saya tadikan tentunya bisa menjawab ya termasuk menjawab apa yang diduga oleh Pak Said,” pungkasnya.
Diketahui, Benny Rhamdani mengatakan bahwa pernyataannya yang dihadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi)tersebar di media sosial melalui unggahan video itu ditampilkan secara tidak utuh.
Benny menjelaskan momen tersebut ketika kumpul relawan dengan Jokowi sebenarnya tidak hanya dirinya yang bicara. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 40 menit.
Baca Juga: Geger soal Izin Tempur ke Jokowi, Benny Rhamdani Kalang-kabut Bela Diri: Jadi Itu Bukan...
"Jadi itu bukan acara tertutup tapi saya yakin video itu adalah video yang tidak utuh, kalau utuh kan seharusnya keseluruhan dong, dari mulai pertama sampai selesai kurang lebih 40 menit harusnya dimuat secara utuh dan yang menyampaikan aspirasi, pandangan masalah, saran, usul kepada presiden kan tidak hanya saya," ujar Benny ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.