Populis, Jakarta -
Agus Nurpatria yang merupakan terdakwa kasus obstruction of justice baru mengetahui bahwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J merupakan skenario palsu dari Hendra Kurniawan. Hal tersebut disampaikannya pada saat menjadi saksi di persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (28/11).
Sebelum sama-sama berada di penempatan khusus (patsus) Mako Brimob Polri, AN mendapatkan panggilan masuk dari Hendra Kurniawan. Lalu, Hendra memberitahu Agus bahwa Ferdy Sambo sudah membuat skenario palsu.
"Gus, kita dikadalin," kata Agus menirukan percakapan saat itu.
"Beliau sempat mengumpat juga," lanjutnya.
"Maksudnya apa, pak, dikadalin?," ucap Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer.