Ngasih Bantuan Tenda Tapi Berlabel Gereja, Petinggi PP Muhammadiyah Minta Pemberi Bantuan Dibeginikan...

Ngasih Bantuan Tenda Tapi Berlabel Gereja, Petinggi PP Muhammadiyah Minta Pemberi Bantuan Dibeginikan... Kredit Foto: Istimewa

Ketua Umum Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto ikut angkat bicara soal viralnya insiden pencopotan label gereja pada tenda bantuan untuk korban gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ia menilai perlu ada penelusuran lebih jauh terkait maksud dari tindakan tersebut.

Menurutnya, perlu juga ada penindakan kepada pemberi bantuan jika ada hal-hal yang mengarah pada penyebaran agama tertentu. Sebab hal itu dilarang sebagaimana sudah termaktub dalam Pasal 3 ayat 2 huruf i Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Baca Juga: Alamak! Posko Medis Gerakan Katolik Buat Pengungsian Cianjur Diambil Alih FPI, Ada yang Teriak-teriak: Antum Harus Ingat, Bahwa…

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Nangis Sejadi-jadinya Sambil Karang Cerita Pelecehan, Astaga!

“Kalau misalnya memang ada upaya untuk menyebarkan agama tertentu ya itu harus ditindak juga misalnya ‘kamu saya bantu, tapi harus ikut ajaran dan aturan saya ya’ nah yang begitu harus ditindak,” kata Cak Nanto saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).

Sunanto mengatakan bahwa tidak ada salahnya jika sejumlah kelompok atau elemen masyarakat ingin memberikan bantuan kepada korban bencana. Hanya saja ia berharap agar momentum itu tidak dimanfaatkan untuk menjembatani kepentingan dari kelompok tertentu saja.

“Soalnya kita sedang membantu orang yang terkena bencana. Bantu kemanusian. Nah ini toleransi yang harus dibangun juga dalam penyebaran bantuan ini,” kata dia.

Sebelumnya, aksi pencopotan label gereja itu juga menjadi perhatian serius bagi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Menurut Ridwan Kamil atau RK, adanya label dari pemberi bantuan merupakan hal yang wajar karena dianggap bisa menjadi salah satu bukti pertanggungjawaban kepada para donatur.

"Berdirinya Bendera, spanduk, baliho, stiker dari para pemberi bantuan adalah hal yang wajar, karena mungkin itu bagian dari pelaporan pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuan kepada mereka," kata RK dikutip dari instagramnya @ridwankamil, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Ferdy Sambo Kalang Kabut Pas Tahu Anak Buahnya Nobar Video Pembunuhan Brigadir J, Mukanya Merah, Terus Tebar Ancaman: Kalau Bocor Berarti…

RK kemudian meminta kepada seluruh warganya untuk mengamalkan sila ke-2 dalam bait Pancasila, yaitu Kemanusiaan Yang adil dan Beradab. Ia berharap agar tidak ada warganya yang saling membenci antar golongan satu dengan yang lain.

"Harus dijunjung dengan baik dan dipraktekkan dengan bijak. Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikitpun oleh unsur kebencian golongan," ujarnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover