Usai Diautopsi di RS Polri, Kombes Susanto Ambil Ini dari Jenazah Brigadir J, Apa Itu? Simak!

Usai Diautopsi di RS Polri, Kombes Susanto Ambil Ini dari Jenazah Brigadir J, Apa Itu? Simak! Kredit Foto: istimewa

Terdakwa obstruction of justice Arif Rachman Arifin mengatakan bahwa Eks Kabag Gakkum Provos Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris mengambil baju dinas punya almarhum Brigadir J setelah proses autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati yang berada di Jakarta Timur.

Hal tersebut disampaikan Arif pada saat hadir jadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada Senin (28/11).

Baca Juga: Martin Simanjuntak Sebut Uang Belanja Bulanan Ferdy Sambo Mencapai Angka Segini, Fantastis!

Dalam sidang lanjutan kemarin, terdakwa yang hadir menjalani sidang adalah Bharada E, Bripka RR dan KM.

Pada awalnya, Arif mengatakan bahwa ia tidak mengetahui jika jenazah yang diautopsi tersebut adalah jenazah dari Brigadir J.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover