Terkuak! Usai Habisi Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Kasih Uang Rp150 Juta ke Pihak Keluarga, Buat Apa Tuh?

Terkuak! Usai Habisi Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Kasih Uang Rp150 Juta ke Pihak Keluarga, Buat Apa Tuh? Kredit Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Beberapa fakta baru kembali terungkap ke publik melalui sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022).

Dalam sidang dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf tersebut, hadir sejumlah saksi untuk memberikan keterangan mengenai insiden penembakan Brigadir J, salah satunya Chuck Putranto.

Baca Juga: FPI ‘Beraksi’ di Lokasi Gempa Cianjur, Denny Siregar Suruh Semua Mundur Beri Bantuan: Kasih FPI Aja, Pasti..

Chuck yang juga merupakan terdakwa obstruction of justice mengungkap bahwa ia sempat memberikan uang Rp150 juta kepada keluarga Brigadir J di Jambi setelah mendapat izin dari Ferdy Sambo.

Menurut keterangan Chuck, uang senilai Rp150 juta tersebut bukan punya Ferdy Sambo, melainkan milik Brigadir J yang dikembalikannya ke pihak keluarga beserta dengan beberapa barang pribadi almarhum yang lain.

Sebelum mengembalikan uang dan barang ke keluarga Brigadir J usai penembakan di Duren Tiga pada Jumat (8/7/2022) lalu, Chuck mengaku bahwa dirinya meminta izin dulu ke Ferdy Sambo.

“Saya menghubungi Pak Ferdy Sambo untuk menanyakan apa diperbolehkan barangnya dikembalikan. Kemudian disampaikan, 'Silakan serahkan saja',” ungkap Chuck menirukan percakapannya dengan Sambo saat itu, dikutip Populis.id pada Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Usai Diautopsi di RS Polri, Kombes Susanto Ambil Ini dari Jenazah Brigadir J, Apa Itu? Simak!

Setelah mendapat izin dari eks Kadiv Propam itu, Chuck kemudian meminta bantuan kepada salah satu ajudan Sambo, Adzan Romer, untuk menyerahkan barang pribadi dan uang tersebut ke anggota Provos Polda Jambi.

Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahul dengan detail barang apa saja yang dikembalikan kepada keluarga Brigadir J.

Chuck mengatakan, “Kemudian saya minta tolong ke Romer, 'Mer tolong barang-barang dari almarhum untuk disiapkan dan diserahkan ke Provos'.”

Majelis Hakim kemudian bertanya, “Bapak tahu enggak barang-barang apa yang diserahkan Romer?”

Baca Juga: Blak-blakan Soal Pemimpin Berambut Putih, Jokowi Kena Senggol PDIP, Langsung Diminta Lakukan Hal Ini, Nggak Nyangka

“Saya tidak tahu,” jawab mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri itu.

Chuck menyebut uang Rp150 juta milik Brigadir J itu diketahui olehnya setelah diberitahu oleh Kombes Agus.

Ia menuturkan, “Dilaporkan Kombes Agus itu, ini ada uang sekitar Rp 150 juta. 'Izin bang saya lapor ke Pak Ferdy Sambo dulu'. Terus saya sampaikan kepada beliau, 'Jenderal, ada uang kurang lebih Rp 150 juta, mohon petunjuk.' Dia bilang, 'Sudah diserahkan saja kepada keluarga'.”

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover