Soal Isu Setoran Tambang Ilegal di Kaltim, Ferdy Sambo Buka-bukaan, Ini Penjelasannya!

Soal Isu Setoran Tambang Ilegal di Kaltim, Ferdy Sambo Buka-bukaan, Ini Penjelasannya! Kredit Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo mengatakan saat menjabat sudah secara resmi menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divpropam terkait dengan setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur. Maka menurutnya, proses di Propam sudah selesai.

"Gini, laporan resmi 'kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Cuma Bisa Nangis Saat Diinterogasi, Putri Candrawathi Ngakunya Ada yang masuk ke Kamar, Terus Ada yang Pegang-pegang Dia! Alamak...

Baca Juga: Drama Isu Tambang Ilegal Semakin Panas: Mulai dari Pengakuan Ismail Bolong Sampai Kabareskrim Serang Balik

Ia juga menyebut bila akan ditindaklanjuti, dipersilakan untuk bertanya kepada instansi-instansi lain yang melakukan penyelidikan. Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo juga mengiyakan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Kepala Bareskrim Polri sempat diperiksa.

"Iya, sempat," tutur Ferdy.

Baca Juga: Ramai Video Soal Izin Tempur ke Presiden Jokowi, Tapi Udah Diklarifikasi Sama Benny, Gerindra: Hargai itu Sebagai Nawaitu...

Baca Juga: Viral Pencopotan Label Gereja di Tenda Pengungsi Cianjur, Ustaz Derry: Beri Bantuan, Tulislah Nama Bantuan itu Kecil Tak Usah Besar-besar

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menegaskan bahwa dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah ketika menanggapi tudingan yang menyebut ia menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT," ucap Agus.

Baca Juga: Ternyata Oh Ternyata... Jokowi Berani Sebut Nama Prabowo Tapi Buat Ganjar Pakai Kode? Takut...

Baca Juga: Jokowi Spill Rambut Putih jadi Kriteria Pemimpin 2024, Ridwan Kamil Auto Nurut Istri Rambut Jadi Putih Sampai ke Alis-alis

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait dengan ucapan Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," ucapnya.

Selain itu, menurut Agus, berita acara pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua," kata Agus.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini