Alamak! Bukan G20 atau Evaluasi, Kamaruddin Sebut Penundaan Sidang Brigadir J karena Jaksa dan Hakim Malu: 'Kok Pembunuhan Tapi..'

Alamak! Bukan G20 atau Evaluasi, Kamaruddin Sebut Penundaan Sidang Brigadir J karena Jaksa dan Hakim Malu: 'Kok Pembunuhan Tapi..' Kredit Foto: Taufik Idharudin

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, blak-blakan menyampaikan dugaannya soal alasan penundaan sidang kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo Cs selama sepekan pada 14-18 November 2022 kemarin.

Awalnya, beredar kabar bahwa penundaan sidang kasus pembunuhan Brigadir J disebabkan karena pelaksaan KTT G20 di Bali. Namun, setelah itu kejaksaan menyebut alasannya adalah adanya evaluasi.

Baca Juga: Kadrun Heboh Gegara Omongan Soal Pemimpin Rambut Putih, Eh Jokowi Cuma Ketawa Bawa-bawa Nama Ganjar, Hmm..

Meski begitu, Kamaruddin sendiri masih merasa tidak percaya dengan alasan tersebut karena menurutnya belum pernah ada evaluasi yang dilakukan sampai harus skorsing sidang.

“Alasannya pertama untuk G20. Tetapi ketika saya katakana apa hubungannya G20 di Bali dengan sidang di Jakarta, lalu mereka ganti dengan alasan untuk evaluasi,” ucapnya dikutip Populis.id dari kanal YouTube Uya Kuya TV yang videonya diunggah pada Senin (28/11/2022).

Kamaruddin melanjutkan, “Tetapi dalam persidangan perkara pidana, belum pernah saya dengar ada evaluasi sampai skorsing, baru kasus ini.”

Menurutnya, otoritas terkait malu jika wartawan asing meliput kasus pembunuhan Brigadir J, tapi yang ditonjolkan justru kepribadian korban, bukan pelakunya.

Baca Juga: Soal Sarung Tangan Ferdy Sambo, Ternyata... Keterangan Ferdy Sambo Berbeda dengan Rekaman CCTV yang Menunjukkan...

Ia menuturkan, “Jadi sebetulnya itu tidak perlu dijadikan alasan untuk skorsing, kecuali misalnya mereka karena malu, takut nanti wartawan-wartawan yang ikut rombongan luar negeri atau peserta meliput”

“‘Kok di sini perkara pembunuhan tetapi yang ditonjolkan adalah profiling korban’, ini kan menjadi bahan tertawaan daripada warga negara asing,” sambungnya.

Saat ditegaskan mengenai alasan penundaan sidang, Kamaruddin menduga Jaksa Agung dan Majelis Hakim malu jika para wartawan nantinya meliput kasus pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, ajudan yang biasanya dipuji justru dinilai berkarakter buruk bahkan memiliki kepribadian ganda oleh pelaku sekaligus atasannya yang berkedudukan jenderal setelah dibunuh.

Baca Juga: Relawan Minta Restu Jokowi Buat Tempur Sama Oposisi, Nasdem Ikut Nyamber: Itu Sedang Kalap, Kita Anggap Benny Meracau!

Kamaruddin menjelaskan, “Alasan yang paling tepat menurut saya, dugaan saya ya, mungkin Jaksa Agung atau Hakim malu kalau ini sampai diliput negara-negara beradab, yaitu Eropa dan Amerika. Nanti ditengok ‘ini kasusnya kasus apa?’, ‘kasus pembunuhan oleh jenderal, yang dibunuh oleh jenderal itu ajudannya’.”

“Tetapi ajudan yang dipuji-puji sampai dengan kematiannya, tapi pasca dibunuh, diprofiling menjadi orang berkarakter buruk, berkepribadian ganda, dan sebagainya. Itu kan jadi bahan tertawaan karena itu tidak lazim di dunia hukum,” tegasnya menandaskan.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover