Willy menekankan pencabutan izin penggunaan fasilitas hanya dilakukan pihak Pemda Aceh. Sementara pihak kepolisian, diakui Willy tidak melalukan hal serupa.
"Nggak. Pihak kepolisian kan konteksnya adalah memberikan izin keramaian. Yang mencabut izin itu adalah pihak pemda, daerah," kata Willy.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.