Dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (30/11), Bharada E sebut Brigadir J adalah satu-satunya ajudan dari Putri Candrawathi.
Fakta terungkap dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11) dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, sedangkan Bharada E duduk sebagai saksi.
Awalnya Hakim mencecar Richard tentang tugas Brigadir J selama ini yang sebelumnya sempat disebut Putri hanya merupakan driver. Secara tegas, Richard menjawab Brigadir J juga bertugas sebagai ajudan Putri.
"Korban ini sebagai ajudan atau sebagai driver?" tanya Hakim.
"Merangkap yang mulia," tutur Richard.
"Tidak ada driver khusus saudara PC?" cecar Hakim.
"Tidak ada yang mulia," ungkap Richard.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.