Pertamina resmi kembali menaikan harga BBM pada hari ini, Kamis (1/12/2022).
Kenaikan harga BBM per 1 Desember ini khusus untuk bahan bakar non subsidi.
Kenaikan ini berlaku di SPBU Pertamina yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Kenaikan harga BBM ini diumumkan oleh Pertamina pada Rabu malam 30 November 2022.
Kenaikan harga BBM ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Kepmen tersebut tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
Kenaikan harga BBM non subsidi ini belaku untuk BBM jenis Pertamax Turbo dan Dexlite.
Harga BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo di DKI Jakarta, naik menjadi Rp15.200 per liter dari sebelumnya Rp14.300 per liter.
Sementara harga BBM jenis Dexlite menjadi Rp18.300 per liter dari sebelumya Rp18.000 per liter.
BBM Pertamax Dex menjadi Rp18.800 per liter dari sebelumnya Rp18.550 per liter.
Sementara untuk Harga BBM RON 92 atau Pertamax tidak mengalami kenaikan atau tetap Rp13.900 per liter.
Begitu pun dengan harga BBM RON 90 atau Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
Untuk diketahui, harga BBM Pertamina di masing-masing provinsi atau daerah berbeda karena dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah biaya distribusi.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.