Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh mencabut izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh untuk kegiatan jalan sehat dan panggung silaturahmi Anies Baswedan.
Kegiatan jalan sehat itu rencananya digelar pada Sabtu mendatang. Namun, pada Rabu (30/11/2022), surat pencabutan izin dengan nomor 900/096/2022 diteken pada Selasa (29/11/2022) kemarin.
Diketahui, pencabutan izin itu diteken Kepala UPTD Taman Seni dan Budaya Disbudpar Aceh, Azhadi Akbar. Dalam surat itu, tertuang 3 poin. Salah satunya berisi tentang pencabutan izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin.
Baca Juga: Typo ‘Jembut Anies’ Musni Umar Langsung Babak Belur Kena Bully: Profesor Pemersatu Bangsa!
Menanggapi hal itu, Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga, langsung menaruh curiga, dia menanyakan alasan pencabutan izin tersebut.
"Izin sudah diberikan, mau dekat acara mendadak dicabut izinnya, ada apa gerangan?," kata l Andi Sinulingga, dikutip dari unggahan twitternya, @AndiSinulingga (01/12/2022).
Andi juga mempertanyakan langkah Disbudpar yang tak merinci secara detail alasan pencabutan izin tersebut dalam surat yang mereka keluarkan. Dia lantas menyebut ada pihak tertentu yang sedang menggiring opini seolah-olah Anies tak diterima di Aceh
"Namun dia belum menjelaskan secara rinci penyebab pencabutan izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin tersebut. Gema Revolusi mental itu hilang tak berbekas, itu artinya konsep tsb di isi oleh orang lain, bukan sesuatu yg ada di dalam kepalanya. Jujur dan Adil itu tak mudah," tuntasnya.