Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memeriksa saksi yang bernama Eben.
Permintaan tersebut disampaikan untuk menelusuri sosok wanita misterius yang menangis ketika keluar dari rumah Ferdy Sambo di Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.
“Sesuai dengan KUHAP saksi di BAP bisa dipanggil, dihadirkan, agar bisa menerangkan membuat peristiwa pidana tersebut semakin terang,” ujar Lukas di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Menurutnya, kesaksian Pak Eben itu penting didengarkan untuk menguak motif dibalik pembunuhan Brigadir J. termasuk soal adanya isu perselingkuhan.
“Panggil Eben jadikan sebagai saksi, periksa. Karena ini penting buat (ungkap) motif,” ujarnya.
Ia menduga Eben mengenal sosok wanita misterius tersebut. Bahkan, ia menyebut Eben kemungkinan merupakan pria yang menawarkan sosok wanita misterius itu kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pengakuan Bharada E Bikin Terkejut! Lihat Putri Candrawathi Emosi, Sampai Dirinya Nggak Berani…
“Kenapa ketika FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi) berantem ada perempuan kok tiba-tiba ada Eben? Apakah Eben ini seorang PNIP? Tau nggak PNIP? Dalam tanda petik ya laki-laki yang menyediakan jasa gitu loh, kenapa dia datang kan? Apa hubungannya?,” tuturnya.
Diketahui, sebelumnya keberadaan wanita misterius ini diungkap Bharada E ketika bersaksi untuk terdakwa Bripka RR dan Kuat Maruf dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Ia mengatakan kemunculan wanita itu terjadi sekitar Juni 2022 lalu ketika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersitegang.