"Berapa hardisk?" tanya JPU.
"Satu, kapasitas 1 TB," jawab Hery.
"Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan metode forensik, kami temukan hardisk tersebut tidak dikenali sebagai file sistem, dan tidak terdapat file apapun," ucapnya.
"Kami temukan jejak digital berupa abnormal shutdown, pada tanggal 13 Juli 2022 sebanyak 17 kali. 12 Juli 2022 sebanyak tujuh kali, 10 Juli sebanyak satu kali, dan 8 Juli sebanyak satu kali," kata Hery.
Hery mengatakan proses mematikan paksa sebuah DVR dapat berpengaruh pada sistem penyimpanan. Salah satunya adalah file yang berada dalam DVR tersebut tidak terdeteksi.
"Efeknya apa?" tanya JPU.
"Efeknya pengaruh tersebut bisa berpengaruh kepada sistem penyimpanan yang ads di DVR tersebut," jawab Hery.
"Hilang?" tanya JPU.
"Bisa, atau tidak terdeteksi. Karena ketika DVR kita nyalakan seperti sebuah komputer, memiliki sistem hardisk yang mana merekam kegiatan. Ketika berputar, kita matikan secara tidak normal mati paksa maka akan terkunci," kata Hery.
"Namun ada beberapa kali dua kali sampai tiga kali maka akan timbul dari beberapa kasus hardisk tersebut tidak terbaca akan rusak. Hardisk tersebut akan rusak di dalamnya." Lanjutnya.