Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hadir dalam acara Reuni Akbar 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur pada Jumat (2/12/2022).
Habib Rizieq mengaku kehadirannya karena diundang oleh panitia reuni. Ia menyebut, H-3 sebelum acara panitia datang ke rumah untuk memintanya hadir.
Kendati begitu, Habib Rizieq mengaku sempat khawatir bila datang ke acara reuni 212. Sebab, hingga saat ini status hukumnya masih bebas bersyarat.
Apabila ia melakukan keonaran atau pelanggaran hukum akan terancam tidur di penjara lagi.
Habib Rizieq pun mengaku berkonsultasi terlebih dahulu dengan para pengacaranya, salah satunya Aziz Yanuar. Ia meminta pertimbangan hukum dari pengacara, apakah datang ke reuin atau tidak.
"Kalau saya melanggar (hukum), pembebasan bersyarat saya dibatalkan. Dan, saya harus ditahan lagi selama satu tahun," ungkap Habib Rizieq saat berceramah di Masjid At-Tin.
Baca Juga: Ikut Sholat Tahajud, Habib Rizieq Shihab Tiba-tiba Muncul di Reuni 212!
Dia mengatakan pembebasan bersyaratnya itu berjalan hingga 10 Juni tahun 2024. Lepas itu, bila ia tak melanggar hukum maka akan dinyatakan bebas sepenuhnya.
Pantauan Populis.id, Habib Rizieq datang ke Masjid At-Tin sebelum agenda salat tahajud berjamaah.
Habib Rizieq tidak menjadi imam dalam salat tahajud kali ini. Ia terlihat salat di samping Penanggung Jawab Reuni, Yusuf Muhammad Martak dan menantunya, Habib Hanif Alatas.