Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab blak-blakan mengakui takut ditangkap dan dijebloskan lagi ke dalam penjara. Itu disampaikan pemuka agama asal Petamburan, Tanah Abang itu ketika memberi ceramah di reuni 212 yang digelar di Masjid At-Tin, TMII, Jakarta Timur, Jumat (2/12/2022).
Mulanya Rizieq Shihab bercerita terkait status hukum dirinya saat ini yang masih menjadi tahanan kota atas kasus penyebaran berita bohong tes swab dan kasus kerumunan di Petamburan.
Dia mengatakan, status hukumnya sekarang ini, jelas dirinya menjadi tidak bebas berbicara, salah sedikit dirinya bisa langsung ditangkap dan kembali dijebloskan ke penjara.
"Pembebasan bersyarat tentu ada syarat-syarat yang tidak boleh saya langgar. Ada tiga syarat, ini syarat penting, kalau dilanggar, pembebasan bersyarat saya dibatalkan dan saya harus ditahan lagi selama satu tahun," kata Rizieq.
“Huuuuu huuuu,” teriak para peserta reuni 212 menimpali pernyataan Rizieq.
Melihat respons jemaah yang demikian, Rizieq memutuskan untuk menyudahi ceramahnya lantaran takut kebablasan dan justru melanggar peraturan pembebasan bersyarat.
"Udah ah.. cukup sampai di sini aja. Lu hahuhahu, gua ditangkap lagi," ucap Rizieq.
Melihat jamaah yang semakin riuh, Habib Rizieq langsung meminta mereka untuk tenang kembali, sebab hal ini membuat dirinya dapat dicap sebagai pemicu keonaran dan kembali ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
"Dengerinnya yang tenang. Jadi gua gak ditangkep lagi. Kalau huhuhu nanti tuduhannya apa? Habib Rizieq bikin kerusuhan, buktinya rekaman huhuhu," tuntasnya.
Baca Juga: Reuni 212 Diyakini Bakal Jadi Kesempatan Bagus untuk Anies Dapatkan Dukungan di Pilres 2024, Simak!