Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beri tanggapan soal pernyataan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis. Diketahui, Arman Hanis sebut Bharada E berikan kesaksian bohong di persidangan.
Bharada E mengatakan ada wanita menangis keluar dari rumah mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu di Jalan Bangka Jakarta Selatan (Jaksel), menjelang akhir Mei 2022.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan sejak awal Bharada E mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator. Pihaknya telah meminta Bharada E agar berkata jujur.
"Tentu meminta berkata jujur. (Soal wanita menangis, red) Memang itu pengetahuan Bharada E," kata Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (2/12).
Baca Juga: Muncul Wanita Menangis di Rumah Ferdy Sambo, LPSK Sudah Tahu?
Lulusan Universitas Indonesia itu menyatakan semua keterangan Bharada E ihwal wanita menangis yang disampaikan di persidangan telah didengar LPSK sebelumnya.
"Kami sudah dengar sebelumnya," tegas Edwin.
Sebelumnya, kubu Ferdy Sambo membantah kesaksian Richard Eliezer alias Bharada E soal wanita menangis keluar dari rumah mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu.
"Saya tegaskan keterangan itu (kesaksian Richard Eliezer di persidangan) tidak benar," kata Arman Hanis selaku penasihat hukum Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Kamis.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.