Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut memberikan tanggapan soal kesaksian Bharada E yang menyebut melihat ada wanita yang menangis keluar dari rumah Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, keterangan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu di ruang sidang disampaikan apa adanya berdasar pengetahuannya saat menjadi ajudan Ferdy Sambo.
"Cerita itu mengalir begitu saja terkait dengan tugas dan pengalaman dia selama bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (2/12).
Edwin sebelumnya menyatakan pihaknya telah meminta Bharada Richard agar berkata jujur sejak mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator.
Lulusan Universitas Indonesia itu menyatakan semua keterangan Bharada Richard ihwal wanita menangis yang disampaikan di persidangan telah didengar LPSK sebelumnya.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.