Akhirnya... Laksaman Yudo Margono Disetujui Jadi Panglima TNI, Jenderal Dudung: Saya Akan...

Akhirnya... Laksaman Yudo Margono Disetujui Jadi Panglima TNI, Jenderal Dudung: Saya Akan... Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengaku akan mendukung KSAL Laksamana Yudo Margono yang telah disetujui DPR RI menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. 

Dudung mengungkapkan itu saat mendampingi Laksamana Yudo yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12). 

"Intinya, beliau (Laksamana Yudo, red) nanti jadi Panglima TNI, saya akan mendukung terus sebagai KSAD," kata mantan Pangkostrad itu.

Baca Juga: Pelukan Bertiga Sambil Nangis, Rupanya Ibunda Sempat Berpesan ke Bharada E: Jujur Dihadapan Tuhan, Kalau Tidak, Seumur Hidup Akan...

Dudung mengatakan TNI bakal tetap menjaga soliditas setelah Laksamana Yudo disetujui menjadi Panglima TNI oleh DPR RI. 

"Iya, pasti solid," ucapnya.

Baca Juga: Lihat Massa Reuni 212 Padati Masjid At-Tin, Orang Ini Nyeletuk: Tak Mungkin Mereka Dibayar untuk Datang...

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui KSAL Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun. 

Persetujuan itu diungkapkan Komisi I DPR RI setelah mereka selesai menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12). 

"Menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI yang baru," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

Baca Juga: Alamak! Muncul Selebaran 'Munajat Akbar Restorasi Umat' Foto Anies dan Logo Partai, Bikin NasDem Napsu Ngomong: Lagu Lama itu Masih Saja...

Komisi I DPR RI selain menyetujui Laksamana Yudo menjadi Panglima TNI, turut menyepakati pemberhentian dengan hormat terhadap Jenderal Andika.

"Menyetujui dengan hormat pemberhentian dengan hormat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa," tambah Meutya.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover