Provos Terang-terangan Bongkar Ulah dari Anak Buah Ferdy Sambo dalam Penanganan Kasus Brigadir J, Begini Katanya

Provos Terang-terangan Bongkar Ulah dari Anak Buah Ferdy Sambo dalam Penanganan Kasus Brigadir J, Begini Katanya Kredit Foto: Taufik Idharudin

Personel Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Kombes Agus Syariful ungkap alasan penyelidikan terhadap sejumlah polisi yang diduga melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Hal tersebut disampaikan saat bersaksi di persidangan terhadap Arif Rachman Arifin, terdakwa perkara obstruction of justice Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (1/12).

Arif merupakan Wakil Kepala Detasemen B Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri saat Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Saat itu, Ferdy Sambo masih aktif sebagai polisi berpangkat irjen yang memimpin Divpropam Polri.

Pada persidangan itu, awalnya jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada Kombes Agus apakah anggota Biro Paminal Divpropam Polri memiliki kewenangan menginterogasi saksi tindak pidana.

Menurut Kombes Agus, tugas fungsi dan pokok (tupoksi) Biro Paminal Divpropam ialah melakukan pengamanan internal di lingkungan Polri hingga menyelidiki pelanggaran yang dilakukan polisi.

Berangkat dari situ, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa anggota Polri yang turut menangani kematian Brigadir J.

Saat bekerja, Timsus Polri menemukan sejumlah kendala dalam mengungkap fakta seputar kematian ajudan Ferdy Sambo tersebut.

“Barang bukti ada yang kurang. Ada sejumlah barang bukti lain yang ternyata hasil penyelidikan, seperti DVR (digital video recorder, red) CCTV itu hilang,” ujar Kombes Agus di kursi saksi.

Kendala lainnya ialah soal proyektil peluru di rumah Ferdy Sambo. Timsus baru mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J beberapa hari setelah peristiwa berdarah itu terjadi.

“Proyektil peluru waktu tanggal 12 (Juli 2022) di TKP pertama kurang lengkap," kata Kombes Agus.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover