Mantan pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) akhirnya menghadiri Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat (2/12/2022) tadi.
Namun, ia sempat bercerita keraguan dan beratnya untuk menghadiri acara tersebut. Hingga akhirnya ia berkonsultasi terlebih dahulu dengan pengacara sebelum datang Reuni 212. Pasalnya, kehadirannya itu bisa membuat pembebasan bersyaratnya dibatalkan dan kembali dijebloskan ke penjara.
“Saya konsultasi dengan para pengacara nih kalau saya datang ke reuni, ini pelanggaran hukum apa bukan. Ini yang jadi persoalan," ujar Habib Rizieq saat memberikan tausiyah dihadapan jemaah Reuni 212.
"Kalau pelanggaran besok PB (pembebasan bersyarat) saya dibatalkan, besok saya dicomot lagi untuk dimasukkan ke penjara selama satu tahun. Tapi kalau bukan pelanggaran hukum nggak ada masalah,” sambungnya.
Habib Rizieq menjelaskan bahwa dirinya bertanya ke pengacara agar bisa waspada dan kesalahan di masa lalu tak terulang. Pengacaranya pun menjelaskan Reuni 212 tak melanggar aturan secara de jure.
Meski demikian, secara de facto acara tersebut masih bisa menjadi masalah. Tepatnya jika ada orang yang tidak suka dan memperkarakannya ke jalur hukum. Alhasil, Habib Rizieq diminta bertanya seperti apa acara yang bakal digelar Reuni 212, apakah demi atau tidak.
“Itu secara de jure, tapi secara de facto itu bisa menjadi masalah kalau ada orang-orang yang tidak suka (lalu) mempermasalahkan," terang Habib Rizieq.
"Karena itu pengacara mengatakan, ‘Gini aja Habib’, usul dari pengacara ‘Habib tanya dulu, itu mereka bikin reuni bentuknya bagaimana? Kalau bentuknya demo aksi di jalan sebaiknya Habib jangan ikut’. Oh pengacara tolak keras jangan ikut,” bebernya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.