Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan semua masjid di DKI Jakarta harus menyetor infak Jumatnya sebesar 50 persen ke organisasi masyarakat (ormas) untuk korban gempa Cianjur.
Keputusan ini ternyata menuai tanggapan pegiat media sosial Dokter Eva Chaniago. Menurutnya, infak bukanlah urusan seorang Pj Gubernur.
"Urusan infak adalah urusan umat dg Allah. Bukan urusan sama Pak Heru," tulis Dokter Eva dalam cuitan akun Twitter @DrEvaChaniago, Sabtu (3/12).
Ia mengatakan, dana infak dari masjid tidak bisa dipotong begitu saja meski sudah mendapat izin dari Pj Gubernur Heru Budi.
Baca Juga: Heru Budi Munculkan Kembali Jabatan Deputi Gubernur yang Sempat Hilang di Era Anies
"Kenapa yg menyetujui Pak Heru ? Terus kalau Pak Heru setuju, mmg bisa main potong aja itu dana ?," sambungnya.
Dokter Eva mengimbau untuk berhati-hati dalam menangani infak, sebab dana tersebut harus digunakan sesuai dengan niat orang yang bersedekah.
Baca Juga: Pj Heru Budi Tiba-tiba Copot Marullah Matali dari Jabatan Sekda DKI, Ada Apa?
"Hati-hati Bro, ini soal amanah, hrs digunakan suai niat yg sedekah," imbuhnya.
Ia juga menyinggung soal bantuan kepada korban gempa Cianjur. Kata dia, pihaknya sudah melakukan penggalangan dana bersama untuk korban gempa Cianjur.
Urusan infak adalah urusan umat dg Allah
— Eva Sri Diana Chaniago (@DrEvaChaniago) December 3, 2022
Bukan urusan sama Pak Heru
Kenapa yg menyetujui Pak Heru ?
Terus kalau Pak Heru setuju, mmg bisa main potong aja itu dana ?
Hati-hati Bro, ini soal amanah, hrs digunakan suai niat yg sedekah
Klo soal Cianjur, kami dah galang dana bersama pic.twitter.com/2YGcjT2XDU