Pj Gubernur Heru Budi Haruskan Seluruh Masjid di Jakarta Setor 50 Persen Infak ke Ormas, Dokter Eva: Hati-hati Bro, Ini soal Amanah

Pj Gubernur Heru Budi Haruskan Seluruh Masjid di Jakarta Setor 50 Persen Infak ke Ormas, Dokter Eva: Hati-hati Bro, Ini soal Amanah Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan semua masjid di DKI Jakarta harus menyetor infak Jumatnya sebesar 50 persen ke organisasi masyarakat (ormas) untuk korban gempa Cianjur. 

Keputusan ini ternyata menuai tanggapan pegiat media sosial Dokter Eva Chaniago. Menurutnya, infak bukanlah urusan seorang Pj Gubernur. 

Baca Juga: Waduh.. Heru Budi Setuju Masjid di Jakarta ‘Setor’ 50 Persen Infak Jumatan ke Ormas, Said Didu: Apa Urusannya Gubernur dengan Dana Infak?

"Urusan infak adalah urusan umat dg Allah. Bukan urusan sama Pak Heru," tulis Dokter Eva dalam cuitan akun Twitter @DrEvaChaniago, Sabtu (3/12). 

Ia mengatakan, dana infak dari masjid tidak bisa dipotong begitu saja meski sudah mendapat izin dari Pj Gubernur Heru Budi. 

Baca Juga: Heru Budi Munculkan Kembali Jabatan Deputi Gubernur yang Sempat Hilang di Era Anies

"Kenapa yg menyetujui Pak Heru ? Terus kalau Pak Heru setuju, mmg bisa main potong aja itu dana ?," sambungnya. 

Dokter Eva mengimbau untuk berhati-hati dalam menangani infak, sebab dana tersebut harus digunakan sesuai dengan niat orang yang bersedekah. 

Baca Juga: Pj Heru Budi Tiba-tiba Copot Marullah Matali dari Jabatan Sekda DKI, Ada Apa?

"Hati-hati Bro, ini soal amanah, hrs digunakan suai niat yg sedekah," imbuhnya. 

Ia juga menyinggung soal bantuan kepada korban gempa Cianjur. Kata dia, pihaknya sudah melakukan penggalangan dana bersama untuk korban gempa Cianjur. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover