Lebih lanjut, dosen di STH Jentera ini menganggap jika ada maksud tertentu pengesahan RKUHP dipercepat pada Selasa 6 Desember mendatang. Yaitu agar tidak terjadi gelombang penolakan sebelum RUU ini disahkan di Paripurna.
"Sebenarnya sebelum reses, 16 Desember masih bisa, tapi keliatannya mereka mencegah jangan sampai ada gelombang penolakan lagi seperti demonstrasi 2019 jadinya dipercepat sebisa mungkin. Makanya paripurna Selasa ini kan dan itu sudah masuk ke agenda DPR jam 10.00 WIB," ujarnya.