Polisi memastikan kasus pemukulan terhadap imam Masjid Ar-Rahman, di Pondok Gede, Bekasi, telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
“Ada mengalami gangguan terhadap saraf, dan juga beberapa kali melakukan pemeriksaan di kedokteran, jadi ada gangguan saraf kepada yang bersangkutan sehingga melakukan perbuatan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Minggu, (4/12/2022).
Bahkan, ungkap Zulpan, disimpulkan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki niatan melakukan pemukulan terhadap korban yang tengah mengimami sholat.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Tidak hanya itu, pihaknya juga mendapatkan hasil pemeriksaan gangguan saraf pelaku dari dokter dan rumah sakit sehingga, Zulpan menegaskan, dalam kasus ini tidak ada penistaan agama.
"Dia jamaah (pelaku), tapi dia ada riwayat gangguan jiwa dan ini dibuktikan juga ada dokter dan rumah sakit kepada yang bersangkutan menjalani perawatan," terang Zulpan.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.