Tolak Pengesahan RKUHP, Elemen Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Geruduk DPR!

Tolak Pengesahan RKUHP, Elemen Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Geruduk DPR! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Sejumlah elemen masyarakat sipil bakal menggelar demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap langkah DPR RI yang bakal membawa RKUHP ke rapat Paripurna hari Selasa 6 Desember besok.

Aksi yang akan dimulai pada jam 13.00 WIB ini bakal diwarnai dengan tabur bunga dan pengiriman karangan bunga.  

"Aksi ini mengenai penolakan pengesahan RKUHP yg dpr berencana akan disahkan di tgl 6 besok saat rapat paripurna. Aksi yang bersifat simbolik seperti tabur bunga, mengirim bunga karangan," kata Korlap dari Trend Asia, Adhitiya Augusta Triputra kepada awak media pada Senin (05/12/2022).

Baca Juga: Viral Anies Pakai Jet Pribadi ke Padang, NasDem Pasang Badan: Ini Konsekuensi Pencalonan Kami!

Ia menyebutkan, dalam aksi ini bakal disampaikan beberapa pasal bermasalah yang masih dimuat di draft RKUHP terbaru. Adhitya menyebut, sedikitnya ada tujuh hal yang masih menjadi catatan bagi masyarakat.

Yaitu, RKUHP mengancam masyarakat adat, mengembalikan pasal-pasal Subversif dan Anti Demokrasi, membangkang Putusan MK, Mempidana dan mengancam ruang privat dalam rumah.

"Kemudian RKUHP juga mengancam memiskinkan Rakyat tanpa ampun. Mengancam Buruh, Mahasiswa, Petani, Rakyat yang dirampas ruang hidupnya dan siapapun yang berjuang dengan demonstrasi. Tajam ke bawah, tumpul ke atas karena mempersulit menjerat kejahatan perusahaan/korporasi," tuturnya.

"Kemudian juga berpotensi memutihkan dosa negara dengan menghapuskan unsur retroaktif pada pelanggaran HAM berat," sambungnya.

Baca Juga: Aduh... Duh... Ngaku Mencintai Ferdy Sambo, Syarifah Ima: Please Dong Aku Minta 1 Sel dengan Sambo, Di Hukum Seumur Hidup pun Aku...

Selain Trend Asia, yang bakal menggelar demonstrasi hari ini adalah YLBHI, LBH Jakarta, BEM Kema Unpad, Greenpeace Indonesia, BEM SI Kerakyatan, HRWG, BEM UI, BEM STH Indonesia Jentera, Aliansi Jurnalis Independent, Imparsial, KontraS, Walhi dan beberapa LSM lain.

Diketahui, berdasarkan jadwal agenda di website DPR RI memang menuliskan bahwa besok akan dilangsungkan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Rapat paripurna direncanakan pada pukul 10.00 WIB.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover