Bripka RR Ngaku Tidak Curiga Pada Saat Ferdy Sambo Meminta untuk Memanggil Brigadir J, Hakim Morgan: Kami akan Mempertimbangkan

Bripka RR Ngaku Tidak Curiga Pada Saat Ferdy Sambo Meminta untuk Memanggil Brigadir J, Hakim Morgan: Kami akan Mempertimbangkan Kredit Foto: Dwi Lucy Susetiowati
Bahkan, Ricky mengaku tak mencurigai saat Ferdy Sambo memintanya untuk memanggil Yosua agar masuk ke dalam rumah setiba di rumah dinas Duren Tiga.

"Karena biasanya yang dipanggil Bapak itu dipanggil menghadap," ujar Ricky.

Antsipasi jika Brigadir Yosua Melawan? Hakim Morgan Simanjuntak menanyakan apakah Ricky tidak berpikir bahwa tujuan Ferdy Sambo memintanya ikut masuk ke dalam rumah bertujuan untuk mendampingi eks Kadiv Propam Polri itu, sebagai antisipasi apabila Brigadir Yosua melawan.

"Setelah Saudara dipanggil masuk, apakah tidak berpikir ini akan terjadi untuk mem-back up si FS kalau si Yosua melawan?" tanya Hakim Morgan.

"Tidak tahu," jawab Ricky.

Hakim Morgan pun mengatakan bahwa jawaban Ricky Rizal akan dijadikan pertimbangan.

"Baik itu jawaban Saudara, ya, kami akan mempertimbangkan," tutur Hakim Morgan.

Dalam dakwaan JPU, Ricky Rizal sempat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua.

Namun, Bripka Ricky Rizal disebut menolak karena tak kuat mentalnya untuk menembak anggota Brimob asal Jambi itu.

Dalam perkara ini, JPU mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard, Bripka Ricky, dan Kuat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover