Sebar Ajaran Komunisme Bisa Dipenjara 4 Tahun, Eh Denny Nyeletuk: Harusnya Ditambahin, Sebar Ajaran Khilafah, Minum Kencing Onta 6 Tahun!

Sebar Ajaran Komunisme Bisa Dipenjara 4 Tahun, Eh Denny Nyeletuk: Harusnya Ditambahin, Sebar Ajaran Khilafah, Minum Kencing Onta 6 Tahun! Kredit Foto: Instagram Denny Siregar

Pegiat media sosial, Denny Siregar, menanggapi naskah Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru terkait hukuman untuk orang yang menyebarkan ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme.

Sebagai informasi, dalam RKUHP terbaru tersebut, orang yang menyebarluaskan ajaran komunisme bisa terancam hukuman pidana penjara hingga empat tahun. Hal itu tercantum pada Pasal 188 tentang Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara.

Baca Juga: Orang-orang Anies di Pemprov DKI Mulai Disikat Habis Heru, Pengamat: Yang Bukan Orangnya, Akan Disingkirkan!

“Setiap orang yang menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme di muka umum dengan lisan atau tulisan termasuk menyebarkan atau mengembangkan melalui media apapun, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” bunyi Pasal 188 Ayat 1 dalam draf RKUHP tersebut.

Melalui salah satu cuitan di akun Twitter-nya, Denny kemudian menanggapi sebuah artikel yang berjudul, “RKUHP: Sebar Ajaran Komunis Bisa DIpidana Hingga 4 Tahun Penjara.”

Saat mengomentari RKUHP tersebut, Denny menyebut seharusnya ada pasal tambahan yang mengatur soal hukuman bagi orang yang menyebarkan ajaran khilafah, misalnya dihukum dengan meminum air kencing unta selama enam tahun.

“Harusnya tambahin. Sebar ajaran khilafag, dihukum minum kencing onta selama 6 tahun,” ucapnya dikutip Populis.id dari cuitan akun @Dennysiregar7 yang diunggah pada Senin (5/12/2022).

Cuitan itu kemudian menimbulkan berbagai macam reaksi dari netizen, baik pro maupun kontra dengan pernyataan Denny.

Baca Juga: Nah Lho.. Bukan Putri Candrawathi, Syarifah yang Getol Jadi Istri Ferdy Sambo Justru Iri Sama ART Susi, Kenapa Nih?

“Akan menguntungkan Arab saudi ... Indonesia Inport kencing onta. Pahitttttttt,” kata @Block13_Ma**** sambil menyisipkan video orang yang meminum kencing unta.

“Khilafah itu apa... Anda tahu. Kalau komunis jelas anti Tuhan, dan jelas bertentangan dengan sila pertama Pancasila,” jelas @Kartana7110****.

“Saya setuju ajaran Kuminis dan ajaran khilafah dilarang. Karena kedua ajaran ini sama-sama biadab,” pungkas @kalmerk****.

“Pertanyaan buat lu den juga genk lu kumpulan manusia bodoh hina dan kerdil: PENGERTIAN KHILAFAH ITU APA?paling ga tau jawabannya nih tukang muter balik fakta,” tegas @pippolip****.

“bang loe itu muslim tapi kenapa narasi mu begitu banget , innalilahi wainailaihi rojiun,” terang @GalaelSur****.

Baca Juga: Tak Terima Sumbangan di Nikahan Kaesang-Erina, Gibran Blak-blakan Karena Jokowi...

Selain itu, masih ada berbagai macam komentar yang ditulis netizen dalam cuitan Denny yang telah disukai ribuan kali tersebut.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover