Nah Lho! Anies Dituding Curi Start Kampanye, Pengamat: Akibatnya Bisa Terjadi Kekacauan…

Nah Lho! Anies Dituding Curi Start Kampanye, Pengamat: Akibatnya Bisa Terjadi Kekacauan… Kredit Foto: Twitter/Anies

Pengamat kebijakan publik Sugiyanto menyoroti bakal calon presiden dari Partai Nasdem Anies Baswedan yang telah melakukan safari politik ke berbagai daerah di Indonesia belum lama ini. 

Menurut Sugiyanto, safari politik Anies dapat dianggap mencuri start kampanye.

“Inikan menjadi dilema, di satu sisi dibilang kampanye juga bukan karena kampanye, itu harus melalui beberapa syarat. Mereka bila dituduh kampanye pasti mengelak dengan alasan belum ada penetapan capres,” tutur Sugiyanto kepada Genpi, Senin (5/12/2022).

“Akan tetapi dengan hadirnya masa yang banyak juga disebut sebagai bagian dari kampanye,” lanjutnya.

Ia menilai safari politik itu dapat menjadi preseden. Sehingga, bisa berdampak buruk terhadap jalannya Pemerintahan baik dari pusat maupun Pemerintahan Daerah.

Ia juga sempat mencontohkan apa yang dilakukan Anies dapat dicontoh dengan calon lainnya. Bahkan, calon-calon Legislatif dengan pengumpulan masa yang banyak tentu akan mengganggu jalannya pemerintahan.

‘Kemudian, jika ada larangan terhadap safari politik Anies dari kepolisian atau Pemda setempat saya fikir ada relevansinya karena dalam konteks yang lebih luas bisa berdampak buruk,” tuturnya.

Ia berharap agar Anies bisa menahan diri untuk tak melakukan safari politik agar tak menjadi kecemburuan terhadap pihak-pihak lain yang bakal maju di Pilpres serta Caleg.

Baca Juga: Orang-orang Anies di Pemprov DKI Mulai Disikat Habis Heru, Pengamat: Yang Bukan Orangnya, Akan Disingkirkan!

“mereka itu para Bacapres dan Bacaleg DPR dan DPRD bisa beranggapan dapat juga turun curi start kampanye dengan mengumpulkan masa. Artinya bila Anies bisa mereka juga harus bisa,” tuturnya.

Menurutnya, jika semua bacapres, seperti Prabowo, Ganjar, AHY, Puan, Ridwan Kamil, dan lainnya serta para Bacaleg DPR dan DPRD Kota dan Kabupaten curi start kampanye dengan mengumpulkan masa, maka bisa saja terjadi kekacauan politik.

“Jalannya roda pemerintahan baik pusat dan daerah akan terganggu lantaran KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan Pemerintah belum menyiapkan diri. Akibatnya bisa terjadi kekacauan politik yang dapat mengganggu pelayanan publik,” ungkapnya.

Baca Juga: Gegara Ferdinand Singgung Nasionalisme Surya Paloh yang Dukung Anies, Andi Sinulingga: Gak Ngaca, Sama Agamanya Aja Gak Jujur!

Undang-Undang tentang pemilu pun sudah ada, KPU juga sudah membuat aturan pemilu dan tahapannya. Dengan begitu, kata Sugiyanto, semua pihak wajib mematuhi aturan jadwal pemilu baik pilpres maupun legislatif.

“Tahapan pemilu sudah dibuat rinci oleh KPU. Waktu pendaftaran Pilpres dan legislatif juga sudah ada, termasuk jadwal kampanyenya. Jadi ikuti saja aturan KPU ini secara fair,” pungkasnya.

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover