Tok! Meski Banyak Penolakan, RKUHP Tetap Disahkan DPR

Tok! Meski Banyak Penolakan, RKUHP Tetap Disahkan DPR Kredit Foto: Taufik Idharudin

Rancangan Undang Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah disetujui DPR RI menjadi undang-undang. Persetujuan ini dilakukan pada rapat paripurna ke 11 tahun sidang 2022-2023.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad awalnya menanyakan kepada para anggota dewan yang hadir di rapar, apakah RKUHP disetujui menjadi undang-undang.

"Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah rancangan undang-undang tentang kitab undang-undang hukum pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Dasco kepada peserta sidang rapat paripurna, di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (06/12/2022)..

Baca Juga: Dipotong Saat Kasih Masukan RKUHP di Paripurna, Orang PKS Langsung Teriakin Tangan Kanan Prabowo: Jangan Jadi Diktator Disini!

"Setuju," jawab seluruh peserta sidang yang hadir

Diketahui, semua fraksi di DPR menyetujui RKHUP menjadi undang-undang, termasuk fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menyetujui dengan catatan. Tidak ada satu fraksi pun yang menyatakan penolakan terhadap RKUHP. 

Paripurna pengesahan ini diwarnai walk out dari Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis. Peristiwa itu bermula ketika kritiknya kepada RKUHP dipotong pimpinan Paripurna. 

Baca Juga: PKS Keukeuh Tolak Pasal Penghinaan Presiden, Sekaligus Minta LGBT Dilarang di RKUHP

Sejatinya, ia memberikan dua poin yang menyoal RKUHP. Pertama, menegaskan bahwa Fraksi PKS menolak keras adanya pasal penghinaan presiden dan lembaga negara. Ketika hendak menjelaskan poin kedua, pembicaraannya dipotong oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Mendengar pembicaraannya disela, Iskan merasa tidak terima. Ia menegaskan bahwa punya waktu tiga menit untuk menyampaikan aspirasi fraksinya di Paripurna.

"Sebentar, tiga menit waktu saya. Ini hak saya berbicara, jangan kamu jadi diktator di sini," ujar legislator Dapil Sumatera Utara ini.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover