Protes RKUHP, Aliansi Reformasi Berkemah di Depan Gedung DPR

Protes RKUHP, Aliansi Reformasi Berkemah di Depan Gedung DPR Kredit Foto: Taufik Idharudin

Aliansi Reformasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana kembali menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Berbeda dengan kemarin, mereka hari ini sampai menggelar dua tenda, lengkap dengan peralatan berkemah.

Koordinator aksi, Dzuhrian Ananda Putra mengatakan, tema camping ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, berkemah merupakan kegiatan yang panjang dan lama, ini menyimbolkan perlawanan kelompoknya terhadap pengesahan RKUHP ini. 

Baca Juga: NasDem Ngaku Sewa Jet Pribadi Buat Anies, Eh Langsung Diceletukin Eks Anak Buah AHY: Apa Iya Sewa? Jangan-jangan Dipinjemin Oligarki!

"Kita mau bilang perlawanan masyarakat itu akan panjang dan akan terus dilakukan, gelombangnya nggak cuma kemarin, hari ini, besok. Kita juga mau bilang aksi hari ini, kita rencanakan kalau memang kita bersepakat kita akan mencoba sampai malam," katanya kepada awak media pada Selasa (06/12/2022).

Sementara itu, Direktur LBH Jakarta, Citra Referendum menegaskan bahwa aksi ini sebagai bentuk penolakan atas pengesahan KUHP hari ini. Ia menegaskan bahwa sikap kelompoknya sampai saat ini masih sama yaitu menolak, meski sudah sah menjadi undang-undang.

"Kami sikapnya masih tetap sama, kami menolak meskipun sudah disahkan dan saat ini konsentrasi dari koalisi, kami sedang menguatkan masyarakat bersama sama seperti hari ini kita akan terus melancarkan aksi protes untuk mendelegitimasi KUHP ini," ujarnya.

Ia mengakui bahwa pembahasan RKUHP ini memang sudah sangat lama. Namun, dirinya justru heran para stake holder masih saja mengesahkan padahal banyak pasal yang menuai kontroversi di masyarakat.

"Memang perjalanan panjang, betul. Kita sepakat bahwa sudah bertahun-tahun, tetapi kenapa kok masih egois mau ngesahin tetapi pasal-pasal bermasalah masih di dalamnya? Terburu-buru juga, misalnya gini, kita baru dapat draft 30 November paling cepet disahkannya di tanggal 6 Desember," ujarnya.

Baca Juga: Piala Bergilir! Sosok Wanita Misterius yang Menangis di Rumah Ferdy Sambo Akhirnya Terbongkar

Baca Juga: Diajak Gabung Koalisi Perubahan Terus Dikasih Jatah Jadi Cawapresnya Anies Baswedan, Jawaban Pak Prabowo di Luar Dugaan, Simak!

Rancangan Undang Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah disetujui DPR RI menjadi undang-undang. Persetujuan ini dilakukan pada rapat paripurna ke 11 tahun sidang 2022-2023.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad awalnya menanyakan kepada para anggota dewan yang hadir di rapar, apakah RKUHP disetujui menjadi undang-undang. Pertanyaan Dasco pun dijawab setuju oleh para anggota dewan.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover