Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kuat Ma'ruf dicecar pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Sopir Pribadi Putri Candrawathi itu dicecar Ronny setelah dirinya mengaku tidak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J, pernyataan Kuat Ma'ruf itu untuk membantah kesaksian Bharada Eliezer yang menyebut eks Kadiv Propam Polri itu ikut menembak Brigadir J saat yang bersangkutan masih mengerang kesakitan setelah terkena tembakan Brigadir J, dimana tembakan Ferdy Sambo.
"Jadi Saudara tidak melihat Ferdy Sambo ditembak atau menembak?" tanya Ronny kepada Kuat Ma’ruf dikutip Populis.id Rabu (7/12/2022).
"Tidak melihat," jawab Kuat Ma’ruf.
Ronny kemudian menanyakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri yang menggunakan alat pendeteksi kebohongan, lie detector.
"Saudara saksi pernah diperiksa lie detector?" ujar Ronny.
"Pernah," kata Kuat.
"Tahu hasilnya?" tanya Ronny lagi.
"Tahu," jawab Kuat.
Kuat Ma’ruf menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan lie detector itu dirinya disebut berbohong kepada penyidik yang memeriksanya.
"Apa hasilnya?" kata Ronny.
"Katanya berbohong," ujar Kuat.
"Jadi, Saudara saksi berbohong saat Saudara saksi ditanya lihat Ferdy Sambo menembak tidak Saudara saksi bilang tidak? Hasilnya apa?" ujar Ronny.
"Berbohong," kata dia.
Kendati terdeteksi memberi keterangan tak benar, namun Kuat Ma’ruf tetap ngeles, dia mengatakan dirinya sama sekali tak berbohong, dia lantas menyebut lie detector yang berbohong dengan menyebut dirinya memberi keterangan tak benar.
"Jadi yang benar yang mana?" kata Ronny lagi
"Ya benar sayalah, itu kan robot," ujar Kuat.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Baca Juga: Ajakan NasDem Buat Gerindra untuk Merapat ke Koalisi Perubahan Hanya Bikin Prabowo Sakit Hati
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).