Geger Isu Wanita Misterius, Kubu Brigadir J Buka Suara, Percaya Ferdy Sambo atau Bharada E?

Geger Isu Wanita Misterius, Kubu Brigadir J Buka Suara, Percaya Ferdy Sambo atau Bharada E? Kredit Foto: Taufik Idharudin

Tim penasihat hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Martin Lukas Simanjuntak, menanggapi pernyataan Ferdy Sambo tentang tidak adanya perselingkuhan yang menjadi motif pembunuhan berencana terhadap anak dari kliennya.

Martin mengatakan, Ferdy Sambo sebagai terdakwa memiliki hak ingkar atas perkara yang juga menyeret istrinya, Putri Candrawathi, itu.

"Dia sebagai terdakwa mempunyai hak ingkar, tetapi dengan hak ingkarnya itu hanya mengikat kepada dirinya sendiri," kata Martin saat dikonfirmasi, Selasa (6/11).

Pernyataan Martin itu sebagai respons atas bantahan Ferdy Sambo terhadap kesaksian Richard Eliezer alias Bharada E pada persidangan terhadap Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11).

Richard dalam kesaksiannya mengungkapkan ada wanita yang tidak dikenalnya menangis sembari keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jaksel, menjelang akhir Mei 2020.

Baca Juga: Bikin Merinding! Detik-detik Ferdy Sambo Sobek-sobek Kertas Keterangan Kuat Ma'ruf Saat Diperiksa Provos

Menurut Richard, wanita itu menangis sembari mencari sopirnya, sedangkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi marah-marah di dalam rumah.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover