Anggota Komisi Hukum DPR, Arteria Dahlan, menilai terlalu dini jika motif serangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, langsung dikaitkan dengan KUHP yang baru.
Sebagai informasi, terdapat tulisan di sepeda motor pelaku pembawa bom di Polsek Astana Anyar. Tulisan itu menyebut KUHP=Hukum Syirik/Kafir.
"Ya lebih nggak nyambung lagi dan terlalu dipaksakan," kata Arteria.
Arteria mengatakan KUHP yang baru disahkan DPR telah melewati proses yang panjang dan mengakomodir kearifan lokal serta memberikan penghormatan terhadap nilai-nilai religius.
"Justru KUHP yang baru lebih mengakomodir kearifan lokal dan memberikan penghormatan atas nilai-nilai yang bersifat religius," kata dia.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.