Populis, Jakarta -
Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terus berlanjut. Saat ini, Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf, Bripka RR dan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (7/12).
Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan dengan tegas bahwa ia memberikan perintah Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
"Saya bilang, 'Kamu kurang ajar!' Saya perintahkan Richard untuk hajar," ucap Ferdy Sambo ketika menyampaikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (7/12).
Awalnya hakim bertanya bagaimana eks Kadiv Propam Polri tersebut perintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.