Terdakwa kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo tidak terima dirinya disebut berbohong dalam memberi keterangan terkait pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Kawasan Duren Tiga, Jakarta pada pertengahan 2022 itu.
Sebelumnya terdakwa Kuat Ma’ruf juga mengaku keberatan dengan pemeriksaan tes lie detector, dia menyebut, dirinya sudah jujur justru yang berbohong adalah alat pendeteksi tersebut.
Keberatan Ferdy Sambo itu disampaikan ketika dirinya dihadirkan memberi kesaksian untuk tiga terdakwa lainnya yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf dalam sidang sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu, (7/12/2022).
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo ketika dirinya dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu. Dimana Ferdy Sambo tetap ngotot mengatakan dirinya tidak ikut menembak Brigadir J dan tak pernah memberi perintah penembakan tersebut.
JPU lantas menanyakan hasil pemeriksaan Bareskrim Polri yang menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?" tanya jaksa.
"Sudah," kata Ferdy Sambo.
"Apa (hasilnya)?" tanya jaksa.
"Tidak jujur," jawab Ferdy Sambo.
Meski mengakui hasil pemeriksaan menggunakan metode tes poligraf ini menyebut dirinya tidak jujur memberi keterangan, namun Ferdy Sambo tetap ngotot bahwa apa yang disampaikan sudah sesuai fakta di lapangan. Lagipula kata dia hasil tes poligraf tidak bisa dijadikan alat bukti dalam persidangan.
"Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan. Hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," kata Ferdy Sambo.