Populis, Jakarta -
Ferdy Sambo mengungkap soal alat pendeteksi kebohongan atau lie detector dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat persidangan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan Ferdy Sambo apakah pernah diperiksa dengan lie detector.
"Saudara saksi, pernah saudara diperiksa dengan alat poligaf?" tanya JPU.
"Pernah," jawab Ferdy Sambo.
Kemudian JPU menanyakan soal keterlibatan Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.
"Di dalam pertanyaan poligraf, saudara ditanyakan apakah melakukan penembakan terhadap Yosua. Jawaban saudara apa?" tanya JPU.