Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, menyarankan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengembalikan nama Pulau Maju Bersama yang diubah Anies Baswedan menjadi Pulau C dan D.
Karena itu, dia meminta Heru mengembalikan nama yang telah diubah Anies kembali ke nama semula. Saat ini, nama Pulau C dan D juga dikenal sebagai Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
"Kalau saran saya sebagai fraksi PDIP kembalikan kepada marwah awalnya. Marwahnya pulau. Maka kembalikan itu menjadi pulau dulu," katanya saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).
Dia mengatakan, bila di kemudian hari nama pulau C dan D berganti nama, status kepulauannya tak boleh berubah menjadi pantai. Ia harus tetap menjadi pulau sebagaimana sejak awal direklamasi.
"Yang sudah jadi kan pulau C dan D. Kalau namanya kemudian mau diganti C nya jadi apa, silahkan. Tetapi statusnya pulau karena sejak awal diciptakan sebagai pulau, pulau buatan," katanya.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.