Setelah tidak ‘satu perahu’ lagi, kini Bharada E dan Ferdy Sambo memberikan kesaksian yang bertolak belakang soal kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam yang ada di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.
Sama seperti Ferdy Sambo yang membantah keterangan Bharada E, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (7/12/2022), Richard juga menepis sejumlah kesaksian mantan atasannya itu.
Baca Juga: Kader PAN Dukung Anies Jadi Capres, Gegara Bentuk Kekecewaan, Kenapa?
Salah satu yang ditepis oleh Bharada E adalah pengakuan Ferdy Sambo yang menyebut dirinya hanya menyuruh untuk menghajar, bukan menembak Brigadir J hingga tewas. Richard menegaskan kalau suami Putri Candrawathi itu memang menyuruhnya menembak.
“Bagaimana terhadap keterangan saksi Ferdy Sambo?” hakim di ruang sidang utama PN Jaksel, dikutip pada Kamis (8/12/2022).
Bharada E pun menjawab, “Siap yang mulia. Banyak yang salah yang mulia.”
Setelah itu, Bharada E menceritakan kalau Ferdy Sambo sempat bertanya kesiapan dirinya untuk menembak Brigadir j serta menyampaikan skenario yang telah dirancangolehnya agar bisa dijalankan.
Tak hanya itu, Bharada E juga menyebut kalau Ferdy Sambo sempat menarik leher Brigadir J dan mendorongnya untuk menyuruh almarhum dalam posisi berlutut.
Richard menjelaskan, “Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga yang mulia.”