Salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, diduga keceplosan mengakui bahwa dirinya ikut menembak almarhum di rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga beberapa waktu lalu.
Momen itu terjadi saat Ferdy Sambo memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang juga menghadirkan terdakwa lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Baca Juga: Surya Paloh Tak Hadir di Nikahan Anak Jokowi, Politisi NasDem Ungkap Sebabnya! Ternyata....
Dalam kesaksiannya, Ferdy Sambo sendiri banyak menepis keterangan yang disampaikan saksi atau terdakwa lain, terutama Bharada E yang dalam dakwaan disebut mendapat perintah dari eks Kadiv Propam itu untuk menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo membantah soal skenario yang dibuat sebelum penembakan dan menyiapkan senjata. Ia juga menepis tuduhan bahwa dirinya ikut menembak setelah Brigadir J terkapar akibat tembakan Bharada E.
Pada siaran langsung sidang yang videonya telah tersebar di media sosial, Ferdy Sambo disebut sempat keceplosan soal penembakan Brigadir J yang membuatnya langsung melihat sekitar bak orang kelagapan.
Hal itu terjadi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menunjukkan sejumlah barang bukti terkait pembunuhan Brigadir J yang telah disita, termasuk senjata api jenis steyr. Jaksa bertanya tentang siapa saja yang menggunakan pistol tersebut.
Setelah itu, JPU kembali menunjukkan senjata api yang lain sambil bertanya ke Sambo, “Ini senjata apa ini pak? Ini glock berapa ini?”
“Saya harus lihat ini (pistolnya),” jawab Sambo dikutip Populis.id dari postingan akun TikTok @breakingnew55 yang diunggah pada Kamis (8/12/2022).
JPU pun mengizinkan Ferdy Sambo untuk memegang dan melihat barang bukti senpi jenis glock itu.
Usai melihatnya, Sambo menyampaikan, “Oh iya yang ini 17, glock 17.”
Jaksa kemudian kembali bertanya, “Apakah ini (senpi jenis HS) yang saudara tembakan, yang saudara bilang ambil dari punggung Josua?”