"Kami mendapat informasi bahwa pak Ferdy Sambo sudah di PN ini, kalau berkenan izin Yang Mulia untuk mempersingkat waktu persidangan kita, apakah boleh pak Ferdy Sambo diperiksa hari ini?" ucap tim pengacara Hendra dan Agus.
"Sudah dikatakan tadi nanti (mendengarkan saksi mahkota) sekaligus," kata Hakim Suhel.
Saat ini, yang diperiksa untuk terdakwa Hendra Kurniawan baru ada dua saksi yakni Novianto Rifai dan Muhammad Rafli, mantan staf pribadi Ferdy Sambo.