Sekarang Giliran Harta Tommy Soeharto Disita Satgas BLBI, Yang Lain Siap-Siap Yah!

Sekarang Giliran Harta Tommy Soeharto Disita Satgas BLBI, Yang Lain Siap-Siap Yah! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Rionald Silaban menyampaikan pihaknya telah menyita aset jaminan PT Timor Putera Nasional (TPN), yang merupakan milik Tommy Soeharto.

"Pada hari ini juru sita Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas empat aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN," ujar Rionald dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: Bandingkan Era Soeharto dengan Jokowi, Said Didu: Sekarang Rezim Kodok!

Keempat aset tersebut adalah tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors, dan tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Kemudian tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors, serta tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Baca Juga: Tegas! Mantan Menteri Era Soeharto Minta Jokowi Tunda Proyek Ibu Kota Baru

Dalam penyitaan tersebut Ketua Satgas BLBI didampingi oleh anggota Satgas, anggota PUPN cabang DKI Jakarta dan Jawa Barat, serta didukung oleh Tim Bareskrim Polri sebagai Tim Satgas Penegakan Hukum BLBI, Polda Jawa Barat, Polres Karawang.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover