Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) kembali melempar wacana perpanjangan masa jabatan atau tiga periode Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam rilis survei Poltracking Indonesia secara virtual, Kamis (8/12/2022).
Bambang menanggapi hasil survei Poltracking mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yang mencapai 73 persen.
Baca Juga: Kabar Angin! Zulfan Lindan Sebut PKS akan Masuk Kabinet: Batal Capreskan Anies
Lantas, politikus Partai Golkar itu mengkorelasikan hasil survei Poltracking itu dengan keinginan masyarakat dipimpin Jokowi lagi.
"Pertanyaan pentingnya bagi saya bukan soal puas atau tidak puasnya publik. Tapi apakah ini berkorelasi dengan keinginan publik untuk terus presiden Jokowi ini memimpin kita semua?" ujar Bamsoet.
Dia menyinggung ihwal perpanjangan masa jabatan presiden yang dalam beberapa waktu terakhir banyak menuai pro-kontra di masyarakat.
Baca Juga: Takut dengan Jokowi, Partai Koalisi Pemerintah Disebut Ogah Gabung ke Koalisi Perubahan
"Kita tau deras sekali pro kontra di masyarakat ada yang memperpanjang, ada yang mendorong tiga kali, tapi terlepas itu saya sendiri ingin tau keinginan publik yang sesungguhnya ini apa. Apakah kepuasan ini ada korelasinya dengan keinginan masyarakat beliau tetap memimpin kita dalam masa transisi ini," katanya.
"Dan pertanyaan saya kembali lagi apakah ada korelasinya antara keinginan besar masyarakat untuk lebih lama dipimpin Jokowi atau ini hanya kepuasan atas kinerja hari ini," lanjut Bamsoet.
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda membeberkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Sebanyak 73,7% responden merasa puas, sedangkan 18,3% menyatakan tidak puas. Sisanya mengaku tidak tahu sebanyak 8%.
"Evaluasi kinerja pemerintahan presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yang kita ukur pertama adalah tingkat kepercayaan, ini standarnya tingkat kepercayaan terhadap pemerintahan adalah 73,7 persen," kata Hanta Yuda dalam konferensi pers, Kamis (8/12).