Kalah dari Uni Eropa di WTO, Benarkah Indonesia Tunjuk Putin Jadi Lawyer?

Kalah dari Uni Eropa di WTO, Benarkah Indonesia Tunjuk Putin Jadi Lawyer? Kredit Foto: Biro Pers Presiden

Video terkait gugatan Uni Eropa terhadap Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) beredar di media sosial. Video tersebut dibagikan pengguna akun Facebook pada 7 Desember 2022. 

Video itu disertai narasi yang mengeklaim bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin ditunjuk sebagai lawyer setelah Indonesia kalah dari Uni Eropa terkait gugatan larangan ekspor bijih nikel. 

Baca Juga: Jokowi Wanti-wanti Politik Identitas di 2024, Rizieq Shihab Langsung Teriak: Lihat Imam Bonjol, Dia Berjuang Pakai Politik Identitas!

Berikut narasi yang menyertai video terkait. 

"MAKIN PANAS??GAET RUSIA, JOKOWI JADIKAN PUTIN LAWYER LAWAN UNI EROPA || WTO, NIKEL INDONESIA" 

Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ada informasi terkait Putin ditunjuk sebagai lawyer setelah Indonesia kalah dari gugatan Uni Eropa di WTO. 

Video tersebut membahas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang larangan ekspor bijih nikel yang berakhir digugat ke WTO oleh Uni Eropa. Menurutnya, potensi nikel di Indonesia sangat besar sehingga Presiden ingin Indonesia mengelola sendiri nikel tersebut dan tidak dijual sebagai bahan mentah. 

Baca Juga: Ganjar Siap-siap Gigit Jari, Para Pendukung Jokowi Ternyata Beralih Pilih Prabowo, Anies Juga Kena!

Melansir IDN TimesJokowi telah memerintahkan jajarannya untuk mengajukan banding setelah kalah dari gugatan Uni Eropa. Ia menyebut masa modern ini tidak beda jauh dengan zaman VOC, dimana dulu ada tanam paksa, sekarang ada ekspor paksa. 

Dengan demikian, video dengan narasi Putin ditunjuk sebagai lawyer setelah Indonesia kalah dari Uni Eropa di WTO adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi kredibel yang mendukung klaim tersebut. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover