Pengamat Politik dan Ekonomi, Anthony Budiawan mendesak Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal ini menyusul pernyataan Bamsoet yang seolah menginginkan Pemilu 2024 ditunda. Atau dengan kata lain, masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang.
Anthony menilai Bamsoet telah melakukan 'kudeta konstitusi' dengan mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Ia menyebut, itu sangat berbahaya dan bisa memicu perpecahan bangsa.
Baca Juga: Ketua MPR Lempar Wacana Tiga Periode: Apakah Masyarakat Ingin Jokowi Terus Memimpin?
"Usulan Ketua MPR ini mengandung ajakan atau hasutan untuk melakukan "kudeta konstitusi' yaitu mengubah konstitusi untuk menunda Pemilu, alias memperpanjang masa jabatan seluruh pejabat negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, termasuk juga untuk dirinya sendiri sebagai Ketua MPR," ungkap Anthony dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).
Dia mengatakan, Bamsoet telah menunjukkan sikap bersedia menjadi fasilitator mengubah konstitusi. Sebab, menurutnya, hanya MPR yang bisa mengubah konstitusi dengan tujuan 'kudeta konstitusi'.
Baca Juga: Refly Harun Beri Kuliah Hukum ke Ketua MPR Gegara Wacana 3 Periode: Taat Konstitusi!
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) ini menyebut, wacana penundaan Pemilu bukan kali ini saja bergulir. Sebelumnya tiga ketua umum partai politik dan dua menteri Jokowi juga mengusulkan demikian.
Dia pun menegaskan bahwa rencana penundaan Pemilu atau "kudeta konstitusi' sudah ditolak rakyat Indonesia.
"Sekitar 80 persen rakyat Indonesia menolak tegas penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden, atas alasan apapun antara lain alasan pandemi, ekonomi, dan lainnya," tegas Anthony.