Kecam Aksi Terorisme Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, MUI: Kita Mengutuk Semua Bentuk Terorisme, Kalau Memahami Agama...

Kecam Aksi Terorisme Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, MUI: Kita Mengutuk Semua Bentuk Terorisme, Kalau Memahami Agama... Kredit Foto: Twitter/@yusuf_dumdum

Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis soroti bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022). 

“Kita mengutuk semua bentuk terorisme. Kalau benar memahami agama, kita akan dapatkan bahwa tak dalil yang memperbolehkan bunuh diri untuk menghancurkan orang lain, apalagi seperti Indonesia yang damai dan dasar negaranya sesuai ajaran Islam,” kata dia yang dikutip dari republika pada Jumat (9/12/2022).

Baca Juga: Moncer Nih... Erick Thohir Jadi Kandidat Cawapres yang Diterima Berbagai Kalangan, Apa Benar?

Dia mengutip Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Terorisme. Dalam fatwa tersebut ditegaskan bahwa hukum melakukan teror adalah haram, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara. 

Sementara itu, bom bunuh diri hukumnya haram karena merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs), baik dilakukan di daerah damai (dar al-shulh/dar al-salam /dar al-da’wah) maupun di daerah perang (dar al-harb). 

Baca Juga: Blak-blakan! Lihat Nih kelakuan Koruptor, Lebih Takut Dimiskinkan Ketimbang Dipenjara! Yang Ngomong Bukan Orang Sembarangan

Kiai Cholil menyarankan BNPT dan Densus 88 meningkatkan kewaspadaan dan mengatasi aksi-aksi terorisme.

“Hal ini karena pelakunya adalah mantan napiter,” ujar dia. 

Kiai Cholil mengajak masyarakat tidak memberi stigma buruk pada agama hanya karena ada oknum pemeluk agama tertentu yang melakukan teror. 

“Dan berharap kita semua meningkatkan kewaspadaan dan peduli  dengan masyarakat sekitar ketika ada paham yang menyimpang dan aksi-aksi yang mencurigakan,” kata dia.

Baca Juga: Jadi Panitia Pernikahan Kaesang Tak Pengaruhi Elektabilitas Erick Thohir, Simak!

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Suntana, menjelaskan peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat anggota Polsek Astanaanyar sedangmelaksanakan apel pagi.

Saat itu, pelaku memaksa mendekati anggota polisi yang sedang melaksanakan apel. Kemudian pelakusempat dihalau masuk oleh beberapa anggota polisi.

"Dan dia mendekat, pelaku tetap berkehendak mendekati anggota, lalu mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan," kata Suntana. 

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover